-->

Apa yang anda cari ?

konten dari Hukum, Kuliah, Berita, Tips, Blogger, Musik, 48 Family dan lainnya
Ternyata, Sukses diawali dengan Huruf "S"

Perbedaan Konvensi Ketatanegaraan dengan Kebiasaan Ketatanegaraan



            Konvensi Ketatanegaraan dapat dibedakan dari kebiasaan ketatanegaraan. Dalam kebiasaan terdapat unsur yang menunjukan bahwa suatu perbuatan yang sama berulang- ulang dilakukan, yang kemudian diterima dan ditaati. kebiasaan ketatanegaraan akan menjadi hukum kebiasaan yang mengikat apabila ia diberi atau dilengkapi dengan sanksi, kebiasaan ketatanegaraan ialah perbuatan dalam kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang kali sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktik ketatanegaaran, walaupun ia bukan hukum. Di sinilah letak perbedaannya dengan ketentuan hukum yang sudah tidak diragukan keabsahannya. Kebiasaan ketatanegaraan walupun bagaimana pentingnya tetap merupakan kebiasaan saja.[1]
            Wheare (1966) membedakan usage dengan convention. Konvensi adalah ketentuan-ketentuan yang mempunyai kekuatan mengikat. Ketentuan yang diterima sebagai kewajiban dalam menjalankan Undang-Undang Dasar. Berbeda dengan usage yang semata-mata daya ikatnya bersifat persuasif. Jadi unsur konvensi adalah obligatory. Hal yang sama terjadi dalam opinio necessitatis dalam sistem kontinental. Konvensi berkembang karena kebutuhan dalam praktek penyelenggaraan negara dan terbentuk melalaui praktek yang berulang-ulang yang tumbuh menjadi kewajiban. Konvensi dapat terjadi melalui kesepakatan-kesepakatan tertulis yang mengikat tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu  sebagaimana konvensi yang tumbuh melalui kebiasaan.


7 Artikel Untuk Anda

Edit Post

Powered by Blogger - Template CaraSehat.Me