Seperti kita ketahui bersama bahwasanya daerah perbatasan
adalah daerah yang rawan akan pemanfaatan oleh pihak asing, hal tersebut akan
benar- benar terjadi apabila Pemerintah lemah dalam melindungi daerah
perbatasan.
Keamanan merupakan
aspek yang sangat penting dalam hal melindungi daerah perbatasan baik
perbatasan tersebut merupakan daerah yang memiliki penduduk maupun daerah
perbatasan yang tidak memiliki penduduk. Sebagai gambaran bahwasanya dalam
kasus pulau Sipadan dan Ligitan Pemerintah Indonesia telah lalai dalam
memberikan perlindungan terhadap Pulau di daerah Perbatasan karena tanpa kita
sadari Malaysia sebagai Negara di seberang batas Pulau tersebut telah berhasil
membangun fasilitas pusat penangkaran Kura- kura tanpa sepengetahuan pihak
Republik Indonesia, hal tersebut merupakan Pengalaman yang seharusnya bisa
diambil oleh Pemerintah Indonesia, karena dengan kurangnya perhatian Pemerintah
dalam aspek keamanan akan dapat berakibat dimanfaatkannya daerah perbatasan
terluar Republik Indonesia oleh Pihak Asing yang dalam hal ini adalah Malaysia.
Dengan terjadinya hal tersebut kita semua berharap bahwa hal tersebut tidak
akan terulang lagi namun saat ini bukti- bukti lemahnya Pemerintah dalam hal
aspek keamanan di daerah perbatasan kembali mengemuka, bukti- bukti tersebut
diantaranya :
-Masih kurangnya perbandingan jumlah personel dengan luas wilayah perbatasan yang harus dijaga, anggaran, prasarana dan sarana, serta kesejahteraan anggota TNI/POLRI.
-Masih kurangnya fasilitas Keamanan yang berupa Pos AD/AL, Pagar Perbatasan, dan Fasilitas Lainnya.
-Masih kurangnya perbandingan jumlah personel dengan luas wilayah perbatasan yang harus dijaga, anggaran, prasarana dan sarana, serta kesejahteraan anggota TNI/POLRI.
-Masih kurangnya fasilitas Keamanan yang berupa Pos AD/AL, Pagar Perbatasan, dan Fasilitas Lainnya.
Bukti- bukti tersebut adalah salah satu contoh bagaimana
Pemerintah Republik Indonesia tidak belajar dari Pengalaman atas kejadian
hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari Pangkuan Tanah Air Ibu Pertiwi
Republik Indonesia yang tercinta ini. Pemerintah harus segera memperbaiki dan
meningkatkan perhatiannya dalam aspek keamanan di daerah perbatasan karena hal
tersebut akan menyangkut harga diri dan martabat serta kedaulatan Republik
Indonesia.
Sukmayudha PP