-->

Apa yang anda cari ?

konten dari Hukum, Kuliah, Berita, Tips, Blogger, Musik, 48 Family dan lainnya
Ternyata, Sukses diawali dengan Huruf "S"

Contoh Kerangka Pemikiran UP



            Teori yang digunakan sebagai landasan untuk penelitian yang relevan dengan masalah hukum yang diteliti, yang bertujuan agar tidak terjadi perbedaan terhadap penafsiran tersebut. Berbagai teori yang menjadi landasan dalam penelitian ini adalah :
1.         Yurisdiksi
            Yurisdiksi merupakan kewenangan dari suatu Negara untuk menetapkan dan memaksakan ketentuan hukum nasionalnya terhadap orang, benda, atau peristiwa hukum. Aturan dasar pelaksanaan yurisdiksi oleh Negara adalah adanya hubungan atau kepentingan antara Negara dengan orang atau benda atau peristiwa tertentu. Prinsip umum bahwa suatu Negara bebas melaksanakan yurisdiksinya di Luar Wilayahnya, sepanjang tidak dilarang secara khusus oleh Hukum Internasional[1]
2.         Asas Yurisdiksi Universal
            Asas Yurisdiksi Universal adalah Asas yang membolehkan Negara menjalankan yurisdiksinya atas seseorang berada dalam kekuasaannya, karena melakukan kejahatan berdasarkan hukum nasional Negara lain ataupun berdasarkan hukum internasional. Bila seseorang tersebut melakukan kejahatan berdasarkan hukum Negara lain, maka sebuah Negara hanya dapat menjalankan yurisdiksinya bila Negara lain tersebut menolak untuk menjalankan yurisdiksinya.
3.         Kejahatan
            Adalah Kejahatan yang diatur dalam Hukum internasional yang dapat diterapkan asas universal terhadapnya adalah Pembajakan (piracy), Kejahatan Perang (war crimes), Kejahatan Kemanusian, dan Kejahatan Apartheid.
4.         Negara
            Yang dimaksud Negara dalam penelitian ini adalah Negara yang merupakan Subjek Hukum Internasional.
5.         Kedaulatan
            Yang dimaksud kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu Negara untuk menerapkan kekuasaan di wilayah kekuasaannya.


[1] Iman Prihandono, YURISDIKSI, Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Airlangga , Hal 1-3

7 Artikel Untuk Anda

, , , , Edit Post

Powered by Blogger - Template CaraSehat.Me