-->

Apa yang anda cari ?

konten dari Hukum, Kuliah, Berita, Tips, Blogger, Musik, 48 Family dan lainnya
Ternyata, Sukses diawali dengan Huruf "S"

Contoh Sistematika Penulisan UP


            Sistematika Penulisan dari Penelitian yang berjudul “Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Kewenangan Negara untuk Menerapkan Asas Yurisdiksi Universal : Studi Kasus Attorney-General of the Government of Israel v. Eichmann” terbagi kedalam lima bab yang setiap babnya memiliki sub bab, dan sub sub bab. Sistematika dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.                  Bab 1 Pendahuluan
Menguraikan latar belakang pemilihan masalah dalam penulisan penelitian ini. Bagian dibagi menjadi 7 sub bab yang menguraikan Latar Belakang, Identifikasi masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan penelitian, Kerangka pemikiran, Metode Penelitian, dan Sistematika Penulisan.

2.                  Bab 2 Pengaturan mengenai Asas Yurisdiksi Universal
Menguraikan tentang konsep Asas Yurisdiksi Universal dan pengaturannya dalam Hukum Internasional dan regional. Selain itu akan diuraikan pula tentang teori-teori tentang Jus Cogens yang menjadi dasar lahirnya Asas Yurisdiksi Universal.


3.                  Bab 3 Pengaturan mengenai Kedaulatan, dan Pengadilan Internasional untuk Kejahatan Kemanusiaan
            Menguraikan tentang pengertian, teori, dan ruang lingkup dari kedaulatan Negara serta pengaturannya dalam Instrumen Hukum dan Regional yang mengatur mengenai kedaulatan, selain itu akan dibahas pula mengenai sejarah, wewenang dan pengaturannya dalam instrument Hukum Internasional dan Regional dari Pengadilan Internasional untuk kejahatan kemanusiaan.

4.                 Bab 4 Penerapan Asas Yurisdiksi Universal dalam kasus Attorney-General of the Government of Israel v. Eichmann
            Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai bagaimana penerapan Asas Yurisdiksi Universal oleh Israel terhadap Adolf Eichmann. Selain itu akan dijelaskan pula mengenai berbagai permasalahan, dan penjelasan yang menyertai penerapan Asas Yurisdiksi Universal dalam kasus Attorney-General of the Government of Israel v. Eichmann.

5.                  Bab 5 Penutup
            Memberikan kesimpulan dan saran mengenai penjelasan atas berbagai permasalahan dalam pemberlakuan Asas Yurisdiksi Universal yang perumusannya diambil dari apa yang telah diuraikan mulai bab pertama hingga bab terakhir.

7 Artikel Untuk Anda

, , , Edit Post

Powered by Blogger - Template CaraSehat.Me