Positif
· Menyederhanakan Kepartaian
Sistem multi partai yang dianut di Indonesia menyebabkan banyaknya partai yang lahir dengan berbagai kepentingan. Sementara kepentingan utama bagi kesejahteraan rakyat cenderung terlupakan. Oleh sebab itu butuh dilakukan penyederhanaan sistem kepartaian tanpa mengganggu prinsip demokrasi pada suatu negara.
· Dapat meningkatkan Kualitas Partai
Menurut Zudan Arif Fakrulloh, Parlimentary Threshold secara bertahap akan menciptakan multipartai sederhana. Hal ini berarti bahwa partai politik tidak hanya mempersiapkan diri sebagai peserta dalam kontestasi politik namun benar-benar menunjukkan perjuangan yang dilakukan terhadap rakyat sehingga benar-benar mendapat dukungan suara dari rakyat dan lolos Parliamentary Threshold.
· Mengurangi resiko konflik dan perbedaan di Parlemen maupun di Pemerintahan
Banyaknya anggota legislatif pada parlemen dari berbagai partai politik dikhawatirkan akan mengganggu kestabilan pemerintahan di Indonesia.
Negatif
· Hilangnya Suara Pemilih
Pemilihan Parliamentary Threshold sebagai sarana mewujudkan pemerintahan yang stabil juga tidaklah sempurna. Penggunaan Parliamentary Threshold akan berpotensi pada hilangnya suara pemilih yang diberikan kepada calon legislatif. Kelemahan ini tentunya akan sangat merugikan bagi calon legislatif dan konstituen yang diwakilinya.
Berdasarkan data penyelenggaraan pemilu tahun 2009 oleh KPU. Dari total suara sah yang dihitung sebanyak 13.2 persen perolehan suara partai politik peserta pemilu hangus karena tidak memenuhi persyaratan PT 2.5 peraen. Tentunya ini akan berdampak besar pada sistem demokrasi kita tentunya.