-->

Apa yang anda cari ?

konten dari Hukum, Kuliah, Berita, Tips, Blogger, Musik, 48 Family dan lainnya
Ternyata, Sukses diawali dengan Huruf "S"

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru UNPAD 2015


Logo Unpad

Universitas Padjajaran merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang berlokasi di Jawa Barat. Unpad memiliki 2 kampus utama di 2 lokasi yang berbeda, yaitu di Jl. Dipati Ukur, Bandung untuk Fakultas ekonomi,dan Hukum serta di Jatinangor untuk keseluruhan Fakultas Lainnya. Saat ini UNPAD merupakan PTN yang memiliki reputasi cukup baik di Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan disandangnya status UNPAD sebagai kampus dengan Peminat SNMTPN paling banyak akhir tahun lalu.
Dengan banyaknya peminat Universitas Padjajaran tersebut membuktikan bahwa UNPAD merupakan kampus favorit bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan kuliah, sehingga mengakibatkan timbulnya persaingan yang sangat ketat untuk mendapatkan jatah kursi mahasiswa UNPAD.

Di tahun 2015 UNPAD membuka 3 Jalur Penerimaan yaitu :

1.    SNMPTN
Jalur SNMPTN merupakan jalur penerimaan masuk secara Nasional yang dikelola langsung oleh Pemerintah. Jalur penerimaan ini melihat nilai-nilai yang didapatkan calon pendaftar semasa SMA sebagai kriteria Penerimaan. Apabila dibandingkan jalur penerimaan masuk yang telah sejak lama diselenggarakan, maka jalur penerimaan ini memiliki sistem yang mirip dengan PMDK, perbedaannya terletak pada pihak yang mengelola Penerimaan tersebut. Pada PMDK panitianya terdiri dari anggota Internal Kampus, sedangkan pada SNMPTN dikelola langsung oleh Pusat.

2.    SBMPTN
Jalur SBMPTN merupakan jalur seleksi yang menggunakan kriteria penilaian penerimaan masuk melalui TES tertulis, dan TES Praktik. Biasanya tes dibagi menjadi dua jenis yaitu tes IPA untuk pendaftar yang memilih PRODI berkategori IPA, dan tes IPS untuk pendaftar yang memilih PRODI berkategori IPS.

3.    Bidik misi
merupakan program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah. Program jalur seleksi ini menggunakan kriteria yang hampir sama dengan SNMPTN, namun memiliki kriteria tambahan yaitu adanya kriteria ekonomi kurang mampu bagi calon mahasiswa.

7 Artikel Untuk Anda

, , Edit Post

Powered by Blogger - Template CaraSehat.Me